Logo WhatsApp Ma'had Al Yusro Logo Instagram Ma'had Al Yusro Logo YouTube Ma'had Al Yusro Logo Facebook Ma'had Al Yusro
Temukan Informasi Yang Anda Cari

Hari Raya Untuk Siapa?

kembali Khutbah Fiqih prestasi Kegiatan Santri Kerjasama Aqidah Materi Kuttab Karya Tulis BPIP
Hari Raya Untuk Siapa?
Description of Hari Raya Untuk Siapa?
153 Views
2026-02-16 10:20:01

Setiap muslim tentunya bergembira dengan datangnya hari raya. Namun sebagian muslim, tidaklah memahami makna hari raya sebenarnya, sehingga sering kita saksikan banyaknya kelalaian dan pelanggaran syariat pada momen hari tersebut. Oleh karenanya, pada artikel ini kita akan mengupas makna hari raya sebenarnya dan untuk siapa hari raya itu serta beberapa tuntunan penting bagi muslim di hari raya.

الحمد لله الذي شرع لعباده مواسم الفرح والسرور والصلاة والسلام على خير نبي وأفضل رسول وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم  الدين، أما بعد:

Pembaca yang budiman, bulan Ramadhan telah berlalu dengan hari-harinya dan malam-malamnya yang penuh keutamaan. Maka bergembiralah mereka yang telah beruntung di bulan ini dengan meraih rahmat, dan ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Namun tidaklah setiap orang yang berpuasa dan beramal di Ramadhan, meraih keutamaan demikian. Maka bersedihlah mereka yang telah rugi di bulan ini disebabkan tidak meraih rahmat, tidak diampuni, dan tidak terbebaskan dari api neraka.

Duhai sekiranya kita tau bahwa tidak semua beruntung tetapi ada sebagian yang merugi, maka apa arti dan makna hari raya serta bergembira pada hari raya sedangkan ia termasuk golongan yang merugi pada bulan Ramadhan?! Mari kita selami makna sebenarnya hari raya.

Makna Hari Raya dan Ubudiyyah di dalamnya

◆   Hari raya itu bukanlah seperti yang dipikirkan kebanyakan orang sebagai waktu-waktu yang dihamburkan untuk bermain-main, bergurau, dan berlalai, namun disyariatkannya pada hari raya untuk mengingat Allah, bersyukur kepadaNya, menunjukkan nikmatNya atas hamba-hambaNya, serta memujiNya -subhanahu- dengan nikmat tersebut. Allah Taala telah memerintahkan hamba-hambaNya ketika melengkapi bilangan Ramadhan untuk berhari raya dengan mengucapkan takbir dan rasa syukur terhadapNya, Allah Taala berfirman :

وَلَتُكْمِلُوا الْعِدَةَ وَلَتُكَبَرُوا اللَّهُ عَلَى مَا هَدَاكُمْ ولعلكم تشكرُونَ

“Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Maka kita sebagai hambaNya patut bersyukur kepadaNya yang telah memberikan nikmat-nikmat kepada hamba-hambaNya berupa pemberian taufiq untuk melaksanakan puasa dan membantu mereka dalam melaksanakannya, pemberian rahmatNya dan ampunanNya kepada mereka dan pembebasan mereka dari api neraka, agar mereka mengingatNya dan bersyukur kepadaNya, dan bertakwa kepadaNya dengan sebenar-benarnya takwa.

Allaahu akbar.. Allaahu akbar.. Allaahu akbar. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahil hamdu.

◆   Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin berkata: sesungguhnya banyak dari manusia yang telah membuang-buang waktu mereka di hari raya raya dengan begadang, tarian rakyat, candaan, dan bermain-main. Sebagian mereka telah meninggalkan sholat pada waktunya atau tidak berjama’ah, seakan-akan mereka menginginkan dengan itu untuk menghapus pengaruh Ramadhan dari diri mereka -jika terdapat pengaruh tersebut pada diri mereka-, dan memperbarui hubungan mereka dengan setan yang telah berkurang hubungannya selama bulan puasa.

◆   Hamba-hamba Allah! Sesungguhnya hari raya itu untuk disyukuri dan bukannya untuk melakukan kefasikan, maka jagalah anak-anak kalian dan saudara-saudara kalian, dan perhatikanlah pakaian-pakaian istri-istri kalian dan anak-anak perempuan kalian dan saudari-saudari kalian yang disiapkan untuk hari raya, dan lazimkan pada mereka pakaian syari’, dan jangan perbolehkan pelanggaran apapun dalam pakaian-pakaian ini dalam islam, dan jadilah pelindung untuk remaja-remaja ummat ini dalam memalingkan (menjaga) pandangan mereka dan menjaga kemaluan-kemaluan mereka.

◆   Dan termasuk bentuk syukur seorang hamba pada RabbNya atas pemberian taufiqnya untuk berpuasa di bulan ramadhan serta memperoleh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka, maka hendaknya ia mengiringinya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal. Dengan begitu, ia akan meraih pahala seperti puasa setahun penuh, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

من صام رمضان وأتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر

 "Siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)

Hari Raya untuk Siapa?

Pembaca yang budiman, hari raya adalah musim kegembiraan. Kegembiraan seorang mukmin di dunia adalah karena Allah semata, manakala mereka berhasil menyempurnakan ketaatan dan meraih ampunanNya. Hal ini sebagaimana firman Allah:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

"Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmatNya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS. Yunus: 58).

Maka hari raya adalah untuk mereka yang taat kepada Allah, dan sebaliknya adalah kerugian bagi mereka yang bermaksiat kepada Allah. Hari raya adalah untuk mereka yang berpuasa pada siang Ramadhan dan menghidupkan malamnya dengan ruku' dan sujud kepada Allah. Hari raya adalah untuk mereka yang mengisi siang dan malam Ramadhan dengan zikir dan tilawah Al-Qur'an, bukan dengan nyanyian dan musik.

Berkata sebagian Salaf: "Tidaklah seseorang bergembira karena sesuatu selain Allah melainkan karena kelalaiannya terhadap Allah; orang yang lalai, bergembira dengan kesia-siaan dan hawa nafsunya, sedangkan orang yang berakal, bergembira dengan melaksanakan perintah Rabbnya".

Berkata Al-Hasan: "Setiap hari di mana Allah tidak dimaksiati maka itu adalah hari raya. Setiap hari yang dilalui mukmin dalam ketaatan, zikir, dan syukur adalah hari raya baginya".

Saudaraku, hari raya bukanlah untuk mereka yang mengenakan pakaian serba baru, melainkan untuk mereka yang ketaatannya kian bertambah.

Hari raya bukanlah untuk mereka yang berhias dengan pakaian dan kendaraan mewah, melainkan untuk mereka yang dosa-dosanya telah diampuni.

Hari raya bukanlah untuk mereka budak dirham dan dinar, melainkan untuk mereka yang tunduk lagi  patuh kepada Zat Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Wahai orang yang bergembira di hari raya dengan memperbagus pakaian lahiriahnya! Tidakkah ia meyakini kematian sementara ia belum mempersiapkan bekal untuk pakaian terakhirnya (kain kafan)?! Ia tertipu oleh dunia, seolah-olah ia merasa aman dari kematian yang mengintainya dengan cepat. Bagaimana mungkin hati orang yang jauh dari kebaikan, dapat merasa tenang di hari raya?! Bagaimana mungkin orang yang merugi lagi kalah, dapat tertawa? Bagaimana mungkin orang yang terus bergelimang maksiat, dapat bergembira?! Bagaimana mungkin orang yang kehilangan keuntungan besar (pahala), tidak menangis?!

Jauhilah Kelalaian

Kalau diperhatikan kondisi ummat islam pada hari raya, maka didapati sebagian mereka berada dalam kelalaian dan menyibukan diri mereka dengan makanan, minuman, dan pakaian. Sebagian ulama berkata: "Apabila Allah Taala telah memberitahukan bahwa Dia telah menerima puasa dan sholat mereka, maka seharusnya mereka menyibukkan diri mereka dengan rasa syukur. Dan jikalau mereka takut amalan mereka tidak diterima, seharusnya mereka menjadi lebih sibuk dengan amalan mereka."

Konsumsilah yang Halal

Abu Bakar Al-Marwadzi berkata: "Aku menemui Abu Bakar bin Muslim pada hari raya Idul Fitri, sementara di hadapannya ada sedikit buah kharnub yang sedang ia kunyah. Aku pun bertanya: 'Wahai Abu Bakar! hari ini adalah hari raya dan kamu hanya memakan buah kharnub?!' Maka ia menjawab: 'Janganlah kamu melihat pada hal ini, tetapi lihatlah jika Dia (Allah) bertanya kepadaku: Dari mana kamu mendapatkan ini? Apa yang harus kukatakan?"

Tundukkanlah Pandangan

Sebagian sahabat Sufyan Ats-Tsauri berkata: "Kami keluar bersama Sufyan pada hari raya Idul Fitri, lalu beliau berkata: Sesungguhnya hal pertama yang kita lakukan pada hari kita ini (Idul Fitri) adalah menundukkan pandangan!". Dikisahkan bahwa Hassan bin Abi Sinan sekembalinya dari shalat Id ditanya oleh istrinya: "Berapa banyak wanita cantik yang telah kamu lihat?" Beliau menjawab: "Aku tidak melihat apapun kecuali jempol kakiku sejak aku keluar sampai aku kembali!"

Tunaikanlah Zakat Fitri

Didalam shahihain dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan zakat fitri di bulan Ramadhan, satu sha’ dari kurma, atau satu sha’ dari gandum, bagi hamba sahaya, dan orang merdeka, dan bagi laki-laki dan perempuan, dan bagi anak kecil dan orang dewasa dari orang-orang muslimin”. 

Zakat fitri bertujuan untuk mensucikan mereka yang berpuasa dari kelalaian dan perkataan kotor, dan bantuan untuk orang-orang fakir agar mereka merasakan kebahagian dan kegembiraan pada hari raya. Zakat fitri wajib hukumnya atas orang muslim, merdeka, dan berakal serta bagi siapa saja yang nafkahnya menjadi tanggungannya. Adapun waktu untuk menunaikannya, maka yang paling utama (afdhal) adalah mengeluarkannya pada pagi hari raya sebelum pelaksanaan shalat id. Namun demikian, diperbolehkan pula untuk mengeluarkannya satu atau dua hari sebelum hari raya. Dan tidak diperbolehkan mengakhirkan penunaiannya hingga melampaui waktu shalat Id. Siapa yang mengakhirkannya sampai melampaui waktu shalat Id, maka zakat tersebut tidaklah diterima darinya (sebagai zakat fitrah).

Hari Raya Islam, Apa Saja?

Tatkala Nabi Muhammad  ﷺ tiba di kota Madinah, penduduknya memiliki dua hari yang mana mereka biasa bergembira ria padanya. Maka Nabi bersabda:"Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari keduanya; yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i).

Maka Allah telah menggantikan hari raya mereka dengan dua hari raya islam yang penuh zikir, syukur, ampunan, dan maaf. Dan di sana terdapat hari raya islam ketiga yang berulang pada setiap pekannya, yakni hari Jumat. Maka tidak ada bagi kaum muslimin di dunia ini hari raya melainkan ketiga hari tersebut.

Apabila telah ditetapkan bahwa hari raya kaum muslimin hanyalah tiga hari tersebut, maka menjadi jelaslah bahwa segala sesuatu yang dinamakan "Ied" (hari raya) selain ketiganya adalah termasuk hari raya bid'ah. Di antaranya seperti:

• Perayaan nairuz (tahun baru agama persia), begitu juga perayaan agama kafir lainnya.
• Perayaan ra'sus sanah (tahun baru), baik masehi ataupun hijri.
• Perayaan maulid Nabi (kelahiran Nabi) dan maulid selainnya.
• dan seterusnya dari perayaan-perayaan yang tidak disyariatkan.

Maka diharamkan bagi seorang muslim untuk merayakan hari-hari tersebut, ikut serta memeriahkannya, walaupun memberikan ucapan selamat atasnya. Hal ini dikarenakan hari-hari tersebut merupakan perkara bid'ah yang diada-adakan dalam agama, bahkan sebagiannya merupakan hari raya kekufuran seperti hari raya Yahudi dan Nasrani dan orang-orang kafir selain dari mereka.

Adab dan Hukum Seputar Hari Raya

• Diharamkan puasa pada hari ied, karena Nabi Muhammad ﷺ melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
• Pada Idul Fitri disyariatkan bertakbir mulai dari sejak terbenamnya matahari pada malam ied sampai berlangsungnya shalat ied (berbeda dengan Idul Adha, bertakbir disyariatkan mulai dari awal dzulhijjah sampai akhir hari tasyriq). Disunnahkan bagi laki-laki untuk mengeraskan suara takbirnya di masjid, rumah, pasar, dan jalan sebagai bentuk ubudiyyah dan wujud rasa gembira.
• Diperbolehkan bagi sesama muslim untuk saling mengucapkan tahniah (selamat) pada hari raya, karena hal itu termasuk akhlak yang mulia. Telah datang atsar yang menyebutkan bahwa para Sahabat Nabi ﷺ, pada hari ied mereka radhiyallahu anhum saling mengucapkan "Taqobbalallahu Minna wa Minkum". 
• Dianjurkan membahagiakan keluarga dan anak-anak berupa makanan, minuman, dan pakaian selama tidak berlebihan. Dianjurkan juga untuk menyambung tali silaturahmi serta mengunjungi kerabat dan teman.
• Sepatutnya menjaga shalat ied dan tidak menyia-nyiakannya. Disunnahkan memperlambat pelaksanaan shalat Idul fitri agar kaum muslimin memiliki waktu untuk menunaikan zakat fitri (berbeda dengan Idul Adha, pelaksanaan shalatnya dianjurkan untuk disegerakan).
• Disunnahkan bagi setiap muslim untuk mandi sebelum berangkat melaksanakan shalat ied, memakai wewangian parfum, dan berhias, serta mengenakan pakaian yang terbaik. Namun, bagi kaum laki-laki, hendaknya tetap waspada agar tidak melakukan isbal (memanjangkan sarung/celana hingga di bawah mata kaki), karena sesungguhnya perbuatan tersebut adalah haram.
• Termasuk sunnah adalah makan terlebih dahulu sebelum keluar menuju tempat shalat Idul Fitri (berbeda dengan Idul Adha, dianjurkan makan setelah pelaksanaan shalat ied). Selain itu, dianjurkan pula membawa kaum wanita dan anak-anak termasuk wanita yang sedang haid agar mereka dapat menyaksikan syiar Islam. Akan tetapi, bagi wanita yang sedang haid, mereka tidak ikut shalat dan harus menjauhkan diri (memisahkan barisan) dari tempat shalat.
• Termasuk sunnah pula bagi seseorang untuk keluar menuju tempat shalat ied dengan berjalan kaki. Selain itu, hendaknya ia menempuh jalan yang berbeda saat pulang, yakni pulang melewati jalan yang bukan jalan yang dilaluinya saat berangkat, agar kedua jalan tersebut beserta para malaikat yang ada di sana, menjadi saksi baginya pada hari Kiamat kelak.
• Shalat ied terdiri dari dua raka’at, raka’at pertama dibuka dengan tujuh kali takbir selain Takbiratul Ihram. Rakaat kedua, dibuka dengan lima kali takbir selain takbir bangkit dari sujud. Apabila Imam telah mengucapkan salam dari dua rakaat tersebut, maka ia berdiri untuk menyampaikan khutbah ied (sebagian ulama berpandangan ied dengan dua khutbah sebagaimana khutbah jumat dan sebagian lainnya berpandangan ied dengan satu khutbah).
• Tidak disyariatkan pada sholat ied melakukan shalat sunnah (nafilah) qobliyyah (sebelumnya) maupun ba'diyyah (sesudahnya).
• Disunnahkan keluar menuju tanah lapang untuk mendirikan shalat ied. Dianjurkan untuk tidak melaksanakannya di dalam masjid berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ dan tidak ada mimbar yang digunakan di tempat shalat ied tersebut.

Kekeliruan pada Hari Raya

• Begadang pada malam hari raya yang mengakibatkan terabaikannya (luputnya) pelaksanaan shalat Shubuh berjamaah.
• Ikhtilath (campur baur) antara kaum laki-laki dan wanita di tempat shalat ied maupun tempat lainnya. Termasuk di dalamnya adalah keluarnya kaum wanita menuju tempat shalat dengan menampakkan perhiasan secara berlebihan (tabarruj) serta mengenakan wewangian. Termasuk juga melihat dan menyentuh (seperti berjabat tangan) kepada yang bukan mahram.
• Menyambut hari raya dengan nyanyian, tarian, serta kemungkaran lainnya dengan dalih atau alasan sebagai bentuk mengekspresikan kegembiraan dan sukacita.
• Mengkhususkan berziarah kubur pada hari raya (secara syariat, ziarah kubur tidak memiliki waktu khusus dan tidak disyariatkan untuk dikhususkan pada hari raya).
• Berlebih-lebihan dan menghambur-hamburkan harta dalam perkara-perkara yang mubah (diperbolehkan).

Nasehat Penutup

Wahai orang yang bertekad melakukan kemaksiatan di bulan Syawwal! Apakah kamu hanya menghormati Rabb bulan Ramadhan saja (namun tidak di bulan lainnya)?! Sungguh malang bagimu! Apakah Rabb bulan Syawwal tidak sama dengan Rabb bulan Ramadhan?! Kamu memperbaiki amalmu di bulan Ramadhan lalu kamu merusaknya di bulan lain?! Sungguh tekadmu untuk melakukan dosa di bulan Syawwal telah merusak keberkahan amalanmu di bulan Ramadhan.

Wahai saudaraku tercinta, apabila jiwamu mengajakmu untuk kembali pada kemaksiatan dan kemungkaran di bulan Syawwal, maka ingatkanlah dirimu tentang dahsyatnya peristiwa saat berdiri di hadapan Allah Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi. Ingatlah hari di mana kengeriannya dapat menyulut uban di kepala. Semoga hal itu dapat menahanmu dari mengikuti hawa nafsu dan syahwat.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Sumber tulisan dari buletin berbahasa Arab العيد لمن؟ dengan beberapa penyesuaian yang diterjemahkan oleh Tim Imam Malik: Muhamad Rahmad, Oryza Sativa, dan Don Enriko (para santri Ma'had Tahfizh Al-Yusro yang tergabung dalam keanggotaan BPIP) dibawah bimbingan kepala BPIP, Al-Ustadz Anfal Yalda -Hafizhahullah-.
Penulis: Bidang Penelitian Ilmiah dan Perpustakaan (BPIP)

Nabi ﷺ Bersabda : "Barangsiapa yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain, maka baginya pahala seperti orang yang melakukannya". [HR. Muslim: 1893]

klik tombol di bawah untuk bagikan informasi ini,
‎جزاكم الله خيرا

kembali Khutbah Fiqih prestasi Kegiatan Santri Kerjasama Aqidah Materi Kuttab Karya Tulis BPIP